Bank Panin Dubai Syariah Peluang Daftar Haji Mudah dan Cepat

    Bank Panin Dubai Syariah Peluang Daftar Haji Mudah dan Cepat

    PANDEGLANG, BANTEN, - Ibadah haji merupakan tuntutan bagi umat muslim yang mampu guna melengkapi rukun islam ke lima.

    Kendati demikian Ibadah haji bukan semata bisa dilakukan oleh umat yang mampu dan mapan secara ekonomi, akan tetapi yang lebih utama adanya pangilan dari Allah SWT, dengan didasari niat yang kuat, sehingga bisa menjalankan ibadahnya sesuai dengan syariat islam.

    Di Propinsi Banten kini telah hadir Bank Panin Dubai Syariah, yang siap membantu mempermudah umat muslim mendapatkan porsi pendaftaran ibadah haji dengan mudah dan cepat. 

    Seperti yang disampaikan Marketing Bank Panin Dubai Syariah, Iwan Ridwan kepada awak media, Jumat (22/07/2022) mengaku, siap membantu dan menjembatani umat dalam proses pendaftaran haji dengan mudah dan cepat. 

    Dikatakan Iwan, bagi jemaah yang berminat mendaftarkan haji melalui Bank Panin Dubai Syariah, cukup membayar setoran awal senilai Rp 1.500.000. dan setoran bulanan senilai Rp 675.000 untuk jangka waktu 60 bulan.

    "Jika sudah daftar seperti itu maka kami jamin jemaah secara otomatis akan mendapatkan porsi haji diawal, " ungkap Iwan

    Diketahui untuk Kantor Cabang Bank Panin Dubai Syariah di Propinsi Banten, beralamat di Ruko SPBU Menggala Yumaga Jln. Yusup Martadilaga No 29 Cipare Serang, atau bisa menghubungi langsung ke nomor HP. 087773128010 atas nama Iwan Ridwan.***

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Tegakan Perda K3 Kasatpol PP Bunbun Tertibkan...

    Artikel Berikutnya

    Pengabdian Kepada Masyarakat Pasca Sarjana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami